Pandeglang – Puluhan botol minuman keras berhasil diamankan oleh personil gabungan Polsek Saketi Polres Pandeglang, Koramil Saketi, dan Satpol PP dalam kegiatan patroli malam gabungan. Penyitaan tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mengkondusifkan situasi pasca lebaran Idul Fitri, Senin malam, 22 April 2024.

Dalam patroli dan razia yang dilakukan dengan sasaran minuman keras, puluhan botol miras berhasil diamankan di wilayah hukum Polsek Saketi. Kapolsek Saketi, IPTU Agus Salim, mengakui bahwa botol-botol miras ini ditemukan di beberapa warung saat petugas gabungan melakukan patroli dan razia.

“Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah beredarnya miras di tengah masyarakat serta meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Hukum Polsek Saketi,” ungkap Kapolsek.

Ia menambahkan bahwa miras seringkali menjadi akar permasalahan terjadinya aksi tindak pidana di masyarakat. Oleh karena itu, melalui program Patroli KRYD, pihak kepolisian terus melakukan razia ke setiap tempat yang dicurigai sebagai lokasi peredaran minuman keras.

Upaya tersebut merupakan bagian dari komitmen Polsek Saketi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dengan mengurangi peredaran miras, diharapkan dapat menekan angka kejahatan dan menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga.

Kapolsek Saketi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta dalam menjaga keamanan lingkungan dengan tidak memberikan ruang bagi peredaran minuman keras ilegal. Dengan kerjasama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan wilayah hukum Polsek Saketi dapat terbebas dari ancaman tindak pidana terkait peredaran minuman keras.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *